Sumenep - Gara-gara dianggap tidak
'kulonuwun', kapal tongkang Safaraz Jaya yang melayani penyeberangan
Kalianget - Pulau Poteran, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep,
'diusir' paksa dari dermaga, Jumat (27/07/12).
Insiden 'pengusiran paksa' tersebut dilakukan Karsono Cs, pemilik kapal
tongkang Karjon, yang selama ini lbih dulu melayani penyeberangan
Kalianget - Talango.
"Saya ini bukan melarang kapal Safaraz Jaya sandar disini. Tapi kan harus diingat, plengsengan di dermaga ini siapa yang mbangun? Saya kan? Saya juga membayar kontrak tiap bulan ke Pelindo untuk penggunaan dermaga ini. Lha kok tiba-tiba Safaraz Jaya mau sandar disini tanpa permisi?" kata Karsono kesal.
Menurutnya, sudah sewajarnya pemilik kapal Safaraz Jaya menemui dirinya, minta ijin baik-baik untuk menggunakan dermaga miliknya. "Pasti saya kasih. Pasti saya ijinkan. Tapi kan tidak tiba-tiba saja dia seenaknya pakai dermaga ini, gak permisi sama saya?" tukasnya.
'Pengusiran' kapal tersebut berlangsung dramatis. Karsono bersama massanya meminta kapal untuk menyingkir dari dermaga. Namun karena kapal Safaraz Jaya tidak segera meninggalkan dermaga, Karsono dan massa yang sudah emosi, langsung memotong tali tambat kapal dengan clurit. Massa bahkan mengancam akan naik paksa ke atas kapal kalau kapal Safaraz Jaya tidak segera mundur.
Tak urung aparat Kepolisian baik dari Polsek Kalianget, Satpol air, maupun Polres Sumenep, turun tangan. Bahkan Kabag Ops Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto langsung naik ke ruang nahkoda, dan meminta nahkoda untuk memutar kemudi, menjauh dari dermaga.
Insiden 'pengusiran paksa' tersebut mengundang kekecewaan dari kuasa operasional kapal Safaraz Jaya, Moh. Sidik. "Kami ini sudah mengantongi surat resmi dari Dinas Perhubungan, yakni surat persetujuan pengoperasian kapal penyeberangan. Lha kapal milik Karsoni atau Karjon itu malah tidak mengantongi surat ijin. Kok malah kami yang diusir?" sesalnya.
Sidik mengaku tidak habis pikir, bagaimana mungkin dermaga yang ada di Pelabuhan Kalianget diklaim milik pribadi. "Ini kan bukan warisan nenek moyangnya. Semua sudah tahu tentang pelabuhan Kalianget. Kalau diklaim ini milik pribadi, mana bukti-buktinya?" tantangnya.
Sidik juga membantah pihaknya tidak pernah meminta ijin pada Karsono yang lebih dulu melayani penyeberangan Kalianget - Talango. Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya melakukan komunikasi dengan Karsono. Bahkan beberapa kali juga melakukan pertemuan, namun tidak pernah mendapatkan titik temu.
"Itu alibi Karsono aja katanya kami tidak permisi. Wong sejak awal sebelum surat ijin operasional kapal Safaraz Jaya ini turun, kami sudah melakukan komunikasi dengan Karsono dan Kelompok perahu penyeberangan. Beberapa kali bertemu, pihak mereka yang tidak mau tanda tangan persetujuan," ungkapnya.
Sidik juga menuding ada keberpihakan dari aparat Kepolisian terhadap kasus tersebut. Hal itu mengingat dirinya sebagai pihak yang mengantongi ijin sah operasional kapal, justru dilarang berlayar. "Ini kan berarti ada keberpihakan polisi. Harusnya sebagai pengayom masyarakat, membela yang benar. Lha ini yang jelas salah, tidak punya ijin kok malah dibela," katanya dengan nada tinggi.
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Dirin yang juga turun langsung ke Pelabuhan Kalianget mengaku melakukan pengamanan hanya untuk mencegah terjadinya aksi anarkisme massa. "Ini kan demi kenyamanan para pengguna jasa penyeberangan. Makanya kami menempatkan personel pengamanan disini, sampai situasi kondusif," terangnya.
"Saya ini bukan melarang kapal Safaraz Jaya sandar disini. Tapi kan harus diingat, plengsengan di dermaga ini siapa yang mbangun? Saya kan? Saya juga membayar kontrak tiap bulan ke Pelindo untuk penggunaan dermaga ini. Lha kok tiba-tiba Safaraz Jaya mau sandar disini tanpa permisi?" kata Karsono kesal.
Menurutnya, sudah sewajarnya pemilik kapal Safaraz Jaya menemui dirinya, minta ijin baik-baik untuk menggunakan dermaga miliknya. "Pasti saya kasih. Pasti saya ijinkan. Tapi kan tidak tiba-tiba saja dia seenaknya pakai dermaga ini, gak permisi sama saya?" tukasnya.
'Pengusiran' kapal tersebut berlangsung dramatis. Karsono bersama massanya meminta kapal untuk menyingkir dari dermaga. Namun karena kapal Safaraz Jaya tidak segera meninggalkan dermaga, Karsono dan massa yang sudah emosi, langsung memotong tali tambat kapal dengan clurit. Massa bahkan mengancam akan naik paksa ke atas kapal kalau kapal Safaraz Jaya tidak segera mundur.
Tak urung aparat Kepolisian baik dari Polsek Kalianget, Satpol air, maupun Polres Sumenep, turun tangan. Bahkan Kabag Ops Polres Sumenep, Komisaris Polisi Edy Purwanto langsung naik ke ruang nahkoda, dan meminta nahkoda untuk memutar kemudi, menjauh dari dermaga.
Insiden 'pengusiran paksa' tersebut mengundang kekecewaan dari kuasa operasional kapal Safaraz Jaya, Moh. Sidik. "Kami ini sudah mengantongi surat resmi dari Dinas Perhubungan, yakni surat persetujuan pengoperasian kapal penyeberangan. Lha kapal milik Karsoni atau Karjon itu malah tidak mengantongi surat ijin. Kok malah kami yang diusir?" sesalnya.
Sidik mengaku tidak habis pikir, bagaimana mungkin dermaga yang ada di Pelabuhan Kalianget diklaim milik pribadi. "Ini kan bukan warisan nenek moyangnya. Semua sudah tahu tentang pelabuhan Kalianget. Kalau diklaim ini milik pribadi, mana bukti-buktinya?" tantangnya.
Sidik juga membantah pihaknya tidak pernah meminta ijin pada Karsono yang lebih dulu melayani penyeberangan Kalianget - Talango. Menurutnya, sudah beberapa kali pihaknya melakukan komunikasi dengan Karsono. Bahkan beberapa kali juga melakukan pertemuan, namun tidak pernah mendapatkan titik temu.
"Itu alibi Karsono aja katanya kami tidak permisi. Wong sejak awal sebelum surat ijin operasional kapal Safaraz Jaya ini turun, kami sudah melakukan komunikasi dengan Karsono dan Kelompok perahu penyeberangan. Beberapa kali bertemu, pihak mereka yang tidak mau tanda tangan persetujuan," ungkapnya.
Sidik juga menuding ada keberpihakan dari aparat Kepolisian terhadap kasus tersebut. Hal itu mengingat dirinya sebagai pihak yang mengantongi ijin sah operasional kapal, justru dilarang berlayar. "Ini kan berarti ada keberpihakan polisi. Harusnya sebagai pengayom masyarakat, membela yang benar. Lha ini yang jelas salah, tidak punya ijin kok malah dibela," katanya dengan nada tinggi.
Sementara Kapolres Sumenep, AKBP Dirin yang juga turun langsung ke Pelabuhan Kalianget mengaku melakukan pengamanan hanya untuk mencegah terjadinya aksi anarkisme massa. "Ini kan demi kenyamanan para pengguna jasa penyeberangan. Makanya kami menempatkan personel pengamanan disini, sampai situasi kondusif," terangnya.
0 komentar:
Posting Komentar